Objek wisata di Klaten Jawa Tengah kembali buka namun tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Objek wisata di Klaten sudah tutup sejak pertengahan Maret dan dibukanya kembali objek wisata itu setelah dikeluarkannya SE Bupati Nomor 443.1/477/13 tentang Pelaksanaan Tatanan Normal Baru dalam Penyelenggaraan Kepariwisataan Pada Masa Pandemi COvid-19 di Klaten tertanggal 4 Agustus 2020.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Klaten Sri Nugroho mengatakan, objek wisata yang sudah diperbolehkan buka yakni wisata alam. Wisata yang berupa situs cagar budaya juga diperbolehkan buka lagi. “Tetap mematuhi protokol kesehatan dan pembukaan dilakukan bertahap dari 20 persen hingga 50 persen dari kapasitas daya tampung objek wisata Pemkab klaten sudah mengizinkan, namun untuk obyek wisata air sampai saat ini belum di izinkan untuk buka,” Tandas Sri Nugroho kepada wartawan, Jumat (14/8/20).
Dikatakannya objek wisata yang sudah di buka diantaranya objek wisata alam yang dikelola oleh desa. Terkait objek wisata Bukit Sidoguro yang dikelola pemkab Klaten, meskipun sudah diperbolehkan buka kembali, namun objek wisata itu masih tertutup untuk pengunjung. Karena ada proses pembangunan di Bukit Sidoguro setelah pemkab mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat senilai Rp1,7 miliar.
Lebih lanjut Sri Nugroho mengatakan, saat ini pemkab belum mengizinkan objek wisata air kembali dibuka karena mempertimbangkan tingkat risiko penularan Covid-19. Pemkab Klaten masih menunggu instruksi gubernur Jawa Tengah dan kajian dari ahli kesehatan, karena itu harus ada dasar hukum yang kuat” Pungkasnya. (YN)