Dampak Covid 19 PBB di Kecamatan Manisrenggo Klaten baru Capai 70 %.,
Dampak Covid 19 Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Manisrenggo Klaten baru capai Rp 776 Juta .296 ribu atau 70 Persen,
Camat Manisrenggo Raharjo Budi Setiyono mengatakan, di Kecamatan Manisrenggo ada 16 Desa di antaranya Desa Tijayan,Sukorini ,Solodiran ,Borangan ,Nangsri dan desa lainnya dengan jumlah wajib pajak sebanyak 23 ribu 062 wajib pajak dengan baku utama PBB yakni sebesar Rp 1 milyar 108 Juta 994 ribu.
“Dari jumlah Desa tersebut, hingga sampai jatuh tempo pada 30 September 2020 yang membayar PBB baru terealisasi Rp 776 juta 296 ribu atau baru mencapai 70 persen,” tandasnya, Jumat (02/10/2020).
Dikatakannya, PBB di Kecamatan Manisrenggo hingga akhir jatuh Tempo 30 September 2020 karena adanya covid 19 sehingga perekonomian warganya terganggu ,di samping itu kendala petugas Penarikan PBB dari Kecamatan yakni watunya seminggu hanya sekali hari rabu ,masyarakat mau membayar PBB secara mandiri karena petugasnya tidak ada sehingga penarikan PBB di Kecamatan Manisrenggo tidak bisa optimal.
“Ia menghimbau kepada Warga Kecamatan Manisrenggo yang belum membayar PBB diharapkan untuk segera melunasinya, mengingat hal tersebut merupakan kewajiban warga yang harus dipenuhi, karena uang PBB juga kembali ke masyarakat seperti untuk pembangunan infrastruktur dan lannya,” ungkapnya
Lebih Lanjut Camat Manisrenggo Raharjo Budi Setiyono mengatakan, pada tahun 2019 lalu PBB di Kecamatan Manisrenggo tidak bisa mencapai target 100 persen, hanya bisa mencapai 85 persen, sedangkan tahun 2020 hingga akhir Desember pihaknya mentargetkan 85 persen optimis bisa tercapai.
Dengan upaya upaya melalui Kepala Desa maupun petugas Pemungut PBB Kami kumpulkan,Koordinasikan dengan petugas petugas dari Kecamatan aktif kembali ke warga untuk memungut PBB tersebut
“Ia menambahkan di Kabupaten Klaten ada 26 Kecamatan, dari 26 Kecamatan tersebut PBB di kecamatan Manisrenggo ada di urutan 13 dan wajib pajak melakukan pembayaran PBB hingga akhir Desember 2020 tidak ada denda sama sekali, maka dari itu pihaknya menghimbau kepada warga untuk memanfaatkan kebijakan dari pemerintah tersebut,” pungkasnya.(YN)