Pemkab Klaten beri saksi tegas jika Penyedia Jasa pernikahan tidak menerapkan Protokol kesehatan dan izinnya bisa di cabut kembali.
Penyedia jasa resepsi pernikahan harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat. Bila tidak mentaati aturan Pemkab mengancam akan mencabut izin kegiatan hajatan Jika terjadi persebaran Covid-19 hingga timbul klaster hajatan.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Klaten, Ronny Roekmito, menegaskan protokol kesehatan wajib dipatuhi para penyelenggara kegiatan hajatan baik di gedung pertemuan maupun di perkampungan. “Saat kegiatan berlangsung memasuki lokasi diatur antri agar tetap ada jaraknya dan sarana ,prasarana seperti tempat cuci tangan. Tamu memakai masker tidak di lepas kecuali ketika makan”tandasnya dalam acara Sosialisasi tatanan baru pesta pernikahan Silaturahmi wedding di gedung Wongso Menggolo klaten (8/9/2020).
Di katakan kegiatan hajatan wajib mempertimbangkan kondisi Covid-19 di masing-masing wilayah.ia meminta penyelenggara tetap berkoordinasi dengan gugus tugas tingkat kecamatan , desa ketika akan menggelar kegiatan. “Kalau di kampung itu ada yang positif, ya jangan dulu menggelar kegiatan hajatan. Dan tentunya gugus tugas desa tidak akan mengizinkan,” ungkapnya.
Di jelaskan ada penyelenggara hajatan yang melanggar protokol kesehatan Pemkab Klaten memberikan sanksi mulai dari teguran lisan, pembubabaran kegiatan, hingga pencabutan izin penyelenggaraan kegiatan.
Kegiatan hajatan bisa dilarang kembali jika ada klaster hajatan di Klaten. Maka dari itu pihaknya meminta para pelaku usaha di bidang resepsi pernikahan untuk tetap menjalankan protokol kesehatan.
Ketua Umum Silaturahmi Wedding Klaten, Hardiyanto, menjelaskan tujuan di gelar sosialisasi agar para penyedia jasa bidang resepsi pernikahan bisa memahami dan melaksanakan protokol kesehatan. “dengan sosialisasi ini kami selaku pengusaha dan masyarakat bisa menjalankan apa yang sudah ditetapkan untuk penanganan Covid-19. Butuh partisipasi aktif membantu menghambat persebaran Covid-19,”.
Ia menambahkan di Klaten ada 45 pelaku usaha di bidang jasa resepsi pernikahan yang menjadi anggota Silaturahmi Wedding Klaten.dengan jumlah total pelaku usaha bidang jasa resepsi pernikahan di Klaten sekitar 500 orang.”pungkasnya. (YN).