Bawaslu Klaten menilai Pengawasan Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada masih Rendah..
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Klaten (27/10/2020) menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif Pilkada Tahun 2020 di sebuah hotel di Klaten .
Ketua Bawaslu Klaten Arif fatkhurahman mengatakan,Kegiatan Sosialisasi partisipatif Pilkada 2020 dilaksanakan dengan tujuan untuk mengajak masyarakat ikut aktif mengawasi proses atau tahapan Pilkada, kerena Keterlibatan masyarakat sangat diperlukan dalam pengawasan demi tercapainya pemilu yang berintegritas”,namun pihaknya menilai jika partisipasi masyarakat ikut mengawasi tahapan pilkada masih sangat rendah” tandas Arif usai Sosialisasi kepada wartawan Selasa (27/10/2020)
Dijelaskan keterlibatan masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan terhadap tahapan Pilkada dinilai masih sangat minim kurang dari 25 %., Padahal tanpa adanya sinergi dengan masyarakat sumberdaya manusia (SDM) di internal Bawaslu hingga pengawas desa masih sangat terbatas.
Di katakannya sosialisasi pengawasan partisipastif , selain dapat membantu tugas Bawaslu dalam melakukan pengawasan juga mengajak masyarakat mewujudkan Pilkada yang bersih dan berintegritas”,jelasnya.
Ia mengakui saat ini pelaporan terkait dugaan pelanggaran pemilu mayoritas disampaikan peserta pemilu yang mempunyai kepentingan terhadap Pilkada, sementara laporan murni dari masyarakat amsih sangat minim.
Sementara itu Divisi Hukum, Data dan Informasi, Bawaslu Klaten, Azib Triyanto, mengatakan Bawaslu tetap merespon berbagai jenis laporan yang diterima baik mellaui email, SMS , Whatsup maupun melalui website di www.klaten.bawaslu.go.id.
Semua kita respon, meski demikian kami juga memiliki aturan terkait penanganan baik diinternal Bawaslu maupun di sentra penegakan hukum terpadu (Gakumdu)”,ucapnya.
Ia menambahkan karena sosialisasi kali ini di ikuti awak media dan pegiat media social, maka dari itu ia berharap admin medsos dapat menyaring postingan dari netizen jika itu merupakan bentuk bentuk kampanye hitam, ujaran kebencian dan iklan Pilkada yang tidak sesuai aturan waktu penanyangan”Pungkasnya
Sementara itu,dalam sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilkada tahun 2020 yang di ikuti Awak Media dan Pegiat Media Sosial tersebut tetap di laksanakan sesuai Protokol Kesehatan seperti Cuci tangan dengan sabun,jarak jarak,makai Masker juga di periksa suhunya.(YN)