KPU Klaten nyatakan Pendaftaran Bakal Paslon One-Fajri ORI Sah dengan target kemenangan 65 persen .
Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Klaten tidak mempersoalkan ketidak hadiran Bakal Calon Wakil Bupati, Muhammad Fajri dalam pendaftaran bakal Paslon hari ini.
Ketua KPU Klaten Kartika Handayani mengatakan yang bersangkutan tidak dapat hadir dikarenakan ada sesuatu hal dengan pernyataan yang dikirim dari instansi terkait yakni Rumah Sakit JIH solo.
“Hasil swab dari RS JIH Solo menunjukkan Calon Wakil Bupati Klaten Muhammad Fajri di nyatakan positif covid-19 sehingga kehadirannya secara virtual atau darlin yang juga disaksikan dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah yang hadir di kantor KPU Klaten”tandasnya(5/9/2020)
Dalam Pilkada Klaten, Fajri bakal mendampingi One Krisnata. Paslon One Krisnata-Muhammad Fajri dikenal dengan sebutan ORI. Paslon ini diusung Partai Demokrat (tiga kursi di DPRD Klaten), PKS (lima kursi di DPRD Klaten), dan Partai Gerindra (lima kursi di DPRD Klaten).
Dikatakan Berdasarkan surat bernomor: 251/PL.02.2-PU/3310/KPU-Kab/VIII/2020 tentang Pendaftaran Bakal Paslon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten 2020, setiap paslon diwajibkan menyertakan sejumlah berkas pendaftaran. Di antara persyaratan pendaftaran paslon itu, masing-masing diwajibkan menjalani tes swab. Hal ini sebagai upaya pencegahan persebaran virus corona di tengah pandemi Covid-19
Di jelaskan Berdasarkan aturan KPU nomor 10 tahun 2020, tentang perubahan atas Peraturan KPU nomor 6 Tahun 2020 , tentang pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota serentak lanjutan dalam kondisi bencana nonalam corona virus disease 2019 (covid-19), bakal calonj bupati dan wakil bupati menghadiri pendaftaran dengan menggunakan apliaksi zoom meeting, sehingga tetap sah meskipun tidak hadir”ungkapnya
Sementara itu Anggota Komisioner Divisi Teknis KPU Klaten, Samsul Huda, mengatakan dalam peraturan pasal 50 a, ayat 5 dan 6 disebutkan bahwa jika bakal pasangan calon, hasil swab positif, diperbolehkan tidak hadir, dan ini tidak menggugurkan pendaftarannya.
“Tetap sah, dan KPU Klaten juga terus berupaya menjalkankan proses Pilkada ini agar jangan sampai menjadi klaster pentebaran covid-19 di Klaten”,jelasnya
Sementara itu One Krisnata, Bakal Calon Bupati Klaten usai daftar Pilkada Di KPU Klaten kepada wartawan mengatakan, keberadaan Muhammad Fajri yang terkonfiormasi positif tidak menjadi permasalahan.
“Koordinasi tetap jalan terus, meskipun tidak melakukan sosialisasi secara tatap muka dijaman moderns seperti ini sembari menunggu kondisi membaik Pak Fajri bisa melakukan sosialisasi secara daring atau melalui media sosial”
One menegaskan target dalam Pilkada ini pasangan One – Fajri harus menang, karena dari amsing amsing partai pengusung sudah melakukan kalkulasi target suara partai masing masing.
Yang jelas kami akan membuat perubahan Klaten lebih baik,seperti perekonomian ,Pertanian ,Pendidikan,Kesejahteraan ,Kesehatan ,Budaya ,tatanan dan sistem harus kita perbaiki”ujarnya
Di sisi lain Ketua Partai Gerindra Mujaeroni mengatakan dalam Pilkada pada 9 Desember Pasangan One-Fajri ORI dengan target perolehan suara yakni 65 % atau sekitar 380 ribu suara.Kalau Dulu Pak ONE Kalah 6 persen dari PKS dan Gerindra belum bergabung saat ini bergabung suaranya bisa 130 ribu saya kira cukup lumayan untuk menang dalam Pilkada pada 9 Desembe”pungkasnya. (YN)